Dulu, memperbarui masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) identik dengan antrean panjang dan melelahkan di kantor Satpas. Namun kini, rutinitas lima tahunan tersebut tidak perlu lagi menguras waktu dan tenaga Anda.
Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri (SINAR), cara perpanjang SIM online tahun 2026 sudah jauh lebih canggih, cepat, dan transparan. Semua proses mulai dari pendaftaran, tes kesehatan, hingga pembayaran bisa diselesaikan langsung dari layar HP kesayangan Anda.
Layanan ini sangat cocok bagi kita yang memiliki mobilitas tinggi dan jadwal padat. Jika pengajuan disetujui, kartu SIM fisik yang baru akan dikirimkan langsung ke depan pintu rumah oleh kurir Pos Indonesia. Mari kita bahas syarat, biaya, hingga langkah-langkah praktisnya agar proses Anda berjalan lancar tanpa penolakan.
Daftar Isi
- Syarat Dokumen Wajib Perpanjang SIM Online
- Rincian Biaya Perpanjangan SIM A dan C
- Cara Perpanjang SIM Online Lewat HP
- Perbandingan Perpanjang SIM Online vs Offline
- Tips Pro Agar Pengajuan SIM Tidak Ditolak
- Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Syarat Dokumen Wajib Perpanjang SIM Online
Sebelum memulai panduan cara perpanjang SIM online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen digital yang dibutuhkan. Kualitas foto dokumen sangat menentukan keberhasilan verifikasi oleh sistem Face Recognition pada aplikasi Korlantas Polri.
Siapkan dokumen pendukung berikut dalam format foto digital (JPG/PNG) yang jelas, terang, dan tidak terpotong:
- Foto e-KTP asli yang masih berlaku.
- Foto fisik SIM lama yang akan diperpanjang masa berlakunya.
- Pas foto terbaru beresolusi minimal 480×640 piksel. Wajah harus menghadap lurus ke depan, tidak menggunakan kacamata/topi, tanpa memperlihatkan gigi, dan wajib menggunakan latar belakang berwarna biru.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos. Gunakan pulpen bertinta tebal agar hasilnya tajam dan kontras.
- Hasil RIKKES Jasmani (Tes Kesehatan) yang bisa diurus melalui situs erikkes.id.
- Hasil Tes Psikologi yang diterbitkan resmi oleh portal app.eppsi.id.
Rincian Biaya Perpanjangan SIM A dan C

Besaran tarif pokok Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk perpanjangan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Tentunya biaya ini di luar dari biaya tes kelayakan medis dan ongkos kirim.
Berikut adalah rincian biaya yang perlu Anda persiapkan sebelum menggunakan layanan aplikasi:
- Biaya Pokok SIM A: Rp 80.000
- Biaya Pokok SIM C: Rp 75.000
- Biaya Tes Psikologi (ePPsi): Rp 37.500
- Biaya Tes Kesehatan (e-Rikkes): Biasanya berkisar antara Rp 25.000 hingga Rp 35.000 (bergantung pada kebijakan klinik atau faskes yang Anda pilih).
- Biaya Layanan Aplikasi: Rp 10.000
- Biaya Pengemasan & Pengiriman: Mulai dari Rp 25.000 hingga Rp 35.000, menyesuaikan dengan jarak alamat rumah Anda dan layanan pengiriman Pos Indonesia (Reguler atau Ekspres).
Jika ditotal seluruhnya, estimasi dana untuk perpanjang SIM C online berada di angka Rp 150.000 – Rp 175.000. Sedangkan untuk SIM A online Anda butuh menyiapkan saldo sekitar Rp 155.000 – Rp 180.000.
Cara Perpanjang SIM Online Lewat HP
Kini Anda siap mempraktikkan cara memperpanjang SIM online secara mandiri. Kami membagi proses ini menjadi tiga tahap utama. Lakukan langkah-langkah di bawah ini secara berurutan agar pengajuan dapat langsung diverifikasi.
Tahap 1: Pendaftaran Aplikasi
Tahap pertama adalah mendaftarkan diri, memverifikasi akun, dan menautkan data kependudukan ke dalam sistem pusat Polri.
- Unduh dan instal aplikasi Digital Korlantas POLRI (SINAR) melalui Google Play Store (pengguna Android) atau App Store (pengguna iOS).
- Buka aplikasi, klik Daftar di Sini, masukkan nomor HP Anda yang aktif, dan isi kode verifikasi (OTP) yang masuk via SMS.
- Buat PIN keamanan 6 digit, lalu konfirmasi ulang PIN tersebut.
- Lengkapi data profil utama dengan memasukkan NIK, nama lengkap sesuai e-KTP, dan alamat email aktif.
- Buka kotak masuk email Anda untuk mengklik tautan aktivasi pengaktifan akun.
- Kembali ke dalam aplikasi untuk melakukan Verifikasi e-KTP menggunakan pemindaian wajah (Liveness). Cukup dekatkan HP dan ikuti instruksi gerakan wajah di layar.
Tahap 2: Tes Kesehatan dan Psikologi
Tanpa kelulusan tes kesehatan dan psikologi, menu perpanjangan SIM di aplikasi akan terkunci. Anda wajib melakukan kedua tes ini secara daring (online).
- Buka browser HP Anda, lalu kunjungi portal medis erikkes.id. Lakukan registrasi, pilih faskes yang melayani tes online penuh (umumnya memilih kota seperti Semarang/Jakarta), lalu jawab kuesioner keluhan penyakit dengan teliti dan jujur. Jika dinyatakan sehat, status tes akan bercentang hijau.
- Setelah urusan medis selesai, buka portal app.eppsi.id. Login dengan akun Anda, lakukan pembelian voucher ujian senilai Rp 37.500, lalu selesaikan puluhan soal tes logika dan psikologi. Hasil kelulusan akan otomatis tersinkronisasi ke aplikasi Korlantas Polri.
Tahap 3: Pengajuan dan Pembayaran
Setelah mengantongi surat keterangan sehat dan psikologi berstatus “Memenuhi Syarat”, Anda bisa melakukan finalisasi berkas dan menebus tagihan akhir.
- Buka kembali aplikasi Digital Korlantas Polri, ketuk Menu SIM, lalu pilih Perpanjangan SIM.
- Pilih golongan SIM Anda (SIM A atau SIM C) dan pastikan data diri yang muncul telah sesuai.
- Unggah perlengkapan dokumen: foto fisik e-KTP, foto SIM lama, pas foto latar belakang warna biru, dan foto tanda tangan.
- Pilih instansi Satpas Penerbit. Anda bisa memilih lokasi Satpas terdekat dari kota Anda.
- Isi nomor rekening pribadi untuk keperluan refund (Dana akan dikembalikan otomatis jika permohonan SIM ditolak).
- Pilih metode pengambilan. Untuk kenyamanan, pilih pengiriman via POS Indonesia dan masukkan alamat rumah dengan sangat presisi hingga rincian kode pos.
- Lanjutkan ke tahap Metode Pembayaran. Pilih Virtual Account (VA) BNI lalu lunasi keseluruhan biaya melalui ATM, Mobile Banking, atau layanan transfer bank lain.
- Terakhir, Anda tinggal bersantai dan melacak kemajuan pencetakan serta pengiriman paket langsung di dalam menu Transaksi aplikasi.
Perbandingan Perpanjang SIM Online vs Offline
Bagi Anda yang masih menimbang mana yang lebih efektif antara mengurus secara daring atau datang langsung, kami telah membuat rangkuman kelebihannya pada tabel di bawah ini.
| Kriteria Utama | Perpanjang SIM Online (SINAR) | Perpanjang SIM Offline (Satpas/SIMLING) |
|---|---|---|
| Fleksibilitas Waktu | Bisa dikerjakan kapan saja (Layanan 24 Jam) | Wajib hadir pada jam kerja dinas kepolisian |
| Kehadiran Pemohon | 100% diproses dari rumah | Harus mengambil nomor antrean panjang di lokasi |
| Estimasi Waktu Selesai | 3 hingga 7 Hari Kerja (diluar waktu ekspedisi pos) | Langsung dicetak di hari yang sama |
| Pengeluaran Tambahan | Ada ongkos kirim dan pengemasan kurir | Biaya bensin, tol, dan tiket parkir kendaraan |
Tips Pro Agar Pengajuan SIM Tidak Ditolak
Dari pengamatan kami, tidak sedikit pengguna yang pengajuan perpanjangan SIM-nya dikembalikan oleh pihak Satpas karena hal sepele. Simak tips ahli berikut agar Anda terhindar dari kegagalan:
- Perhatikan Pas Foto Latar Biru: Aplikasi sangat sensitif terhadap warna background. Gunakan kain atau kertas latar biru yang bersih jika memotret langsung, atau edit dengan sangat rapi tanpa kebocoran piksel. Hindari menggunakan baju, hijab, maupun kacamata yang sewarna dengan latar agar sistem bisa menyeleksi wajah secara sempurna.
- Pencahayaan Dokumen KTP: Letakkan e-KTP dan SIM di atas meja saat difoto dan pastikan cahaya ruangan cukup. Jangan sampai lampu flash menutupi angka NIK dan nama Anda.
- Ketebalan Tanda Tangan: Memakai pulpen biasa sering kali berakibat fatal (terlalu buram ketika dicetak ke kartu SIM fisik). Kami menyarankan penggunaan spidol kecil atau tinta hitam tebal di atas kertas putih HVS murni (jangan gunakan kertas bergaris).
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Kapan waktu yang tepat untuk perpanjang SIM online?
Kami sangat merekomendasikan Anda untuk melakukan perpanjangan maksimal pada H-14 hingga H-30 sebelum masa berlaku SIM habis. Secara teknis, aplikasi Digital Korlantas memperbolehkan perpanjangan sejak 90 hari sebelum tanggal kedaluwarsa kartu Anda.
Apakah SIM telat 1 hari bisa diperpanjang?
Sayangnya, tidak bisa. Aturan dari Korlantas Polri sangat ketat; SIM yang telah melewati masa kedaluwarsa meskipun hanya telat satu hari (1×24 Jam) dinyatakan mati dan hangus. Anda wajib mengurus penerbitan SIM baru dari awal yang meliputi ujian teori dan uji praktik lapangan di Satpas.
Berapa lama proses perpanjangan SIM online?
Secara umum, tahapan verifikasi, validasi dokumen, hingga proses pencetakan fisik kartu memakan waktu sekitar 3 sampai 7 hari kerja. Hal ini bergantung pada volume antrean. Kartu akan diterima 2-7 hari setelahnya tergantung pada layanan kurir Pos Indonesia yang Anda pilih ke alamat rumah.
Kenapa pengajuan perpanjangan SIM online ditolak?
Kendala penolakan paling banyak berasal dari faktor kesalahan teknis pengunggahan. Contohnya, pas foto bukan berlatar warna biru, foto memuat gestur selfie tidak formal, foto tanda tangan yang terpotong, atau sistem menemukan ketidaksesuaian data kependudukan (NIK) di database Dukcapil pusat.
Mengurus surat perizinan mengemudi kini tak lagi menjadi momok yang menyita produktivitas Anda di hari kerja. Cara perpanjang SIM online lewat layanan aplikasi Digital Korlantas Polri membuktikan betapa mudah dan efisiennya sistem birokrasi masa kini.
Anda tak perlu lagi harus mengambil jatah cuti demi antre di Satpas. Segera persiapkan pas foto, selesaikan ujian kesehatan, lakukan pembayaran, dan duduk manis menanti SIM baru tiba di rumah Anda. Pastikan selalu mematuhi rambu dan utamakan keselamatan saat mengaspal di jalan raya!
